Pemerintah berharap cerita lama tentang atlet berprestasi yang telantar tidak akan ada lagi, karena sudah berbagai penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi di Indonesia, kata Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Rabu.

"Sekarang ini, atlet berprestasi bisa menjadi PNS (pegawai negeri sipil), pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan lain-lain, sebagai bentuk penghargaan kepada atlet atas jasanya," kata Menpora, disela meninjau venue dayung SEA Games ke-26, di Situ Cipule, Karawang.

Diantara salah satu contoh penghargaan kepada atlet tersebut ialah, pemerintah menyiapkan bonus berupa uang tunai kepada atlet Indonesia dari berbagai cabang olahraga yang memperoleh medali pada SEA Games ke-26 di Palembang dan Jakarta.

Rencananya, pemberian bonus itu akan diberikan kepada masing-masing atlet, bukan diberikan ke tim. Karena itu, jika cabang olahraga yang memperoleh medali emas berasal dari cabang olahraga beregu, maka bonus uang tunai akan diberikan kepada masing-masing atlet yang masuk dalam regu itu.

Ia menyontohkan, jika tim perahu naga atau Dragon Boat yang jumlah atletnya mencapai 22 orang, maka bonus uang tunai dari pemerintah itu akan diberikan kepada masing-masing atlet perahu naga tersebut. Begitu juga kepada para pelatih, akan diberikan bonus uang tunai dari pemerintah jika cabang olahraganya mendapatkan medali.

Menurut Andi, atlet yang memperoleh medali emas pada SEA Games ke-26 akan diberikan bonus Rp200 juta, medali perak Rp50 juta, dan perunggu Rp30 juta.

Sedangkan pelatih jika anak asuhnya meraih medali emas mendapatkan bonus Rp50 juta, perak Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta. Anggaran untuk bonus para atlet peraih medali pada SEA Games itu bersumber dari APBN.

"Jadi kita harapkan tidak akan ada lagi cerita lama tentang atlet berprestasi yang kemudian telantar," kata Menpora. sumber: antara.com