Angelina Sondakh Diberhentikan Dari DPP Partai Demokrat


Information - Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sore ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) memastikan Angelina telah diberhentikan dari kepengurusan PD.

"Yang jadi tersangka pasti diberhentikan dari DPP, proses tengah berjalan. Jangankan tersangka, dengan kode etik kami berikan sanksi, masyarakat bisa ikuti ini untuk tegakkan prinsip moral di PD," kata SBY di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/2/2012).

SBY memang tidak menyebut langsung nama Angelina. Akan tetapi sudah jelas, Angelina merupakan tersangka sehingga pasti diberhentikan dari kepengurusan. Angelina adalah salah satu Wasekjen di PD.

SBY menegaskan pada bulan-bulan terahir ini Dewan Kehormatan akan sangat proaktif untuk memberikan sanksi moral dan sanksi disiplin. Selain itu saksi juga akan diberikan terkait pelanggran hukum yang dilakukan kader.

"Saya masih mendengar 1-2 kader lakukan perbuatan tidak terpuji di daerah, begitu terbukti akan diberikan sanksi meski tidak masuk ranah hukum, kepolisian, kejaksaan maupun KPK," ucap SBY. sumber

2 komentar:

situs ane mengatakan...

Indonesia emang udah parah....
Tanda2 kiamat kali yah

Admin mengatakan...

terima kasih atas komentar dan kunjungannya